Penerjemah Tersumpah – Jasa Penerjemah Tersumpah – Sworn Translator
Category : Jasa Penerjemah , Jasa Penerjemah Tersumpah , Penerjemah , Penerjemah Tersumpah , Sworn Translator
Jasa Penerjemah Tersumpah: Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Portugis, Spanyol, Italia, Arab, Jepang, Mandarin-China, Taiwan, Thailand, Vietnam, Korea, Kamboja, Burma, Latin, Turki, India, Rusia, Etc…
MultiTRANS Service, biro penerjemah tersumpah (sworn translator) yang berkantor di wilayah DKI Jakarta. MultiTRANS Service melayani kebutuhan anda dalam terjemahan bahasa asing tersumpah (sworn) dan regular (non-sworn).
Kami sangat berpengalaman dalam menterjemahkan berbagai jenis dokumen, antara lain: dokumen hukum, dokumen ekonomi/keuangan, dokumen teknik, dokumen medis, dokumen sastra (seni-budaya), dokumen sosial-politik, pendidikan & ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya.
Berikut ini adalah materi terjemahan bahasa asing yang umum kami kerjakan:
Dokumen perusahaan dan instansi pemerintahan:
Akta notaris; Akta pendirian perusahaan, Draft kontrak-perjanjian, RUPS. TDP, NPWP, SK Domisili perusahaan, Laporan keuangan (Annual report), SPT pajak tahunan, Nota kesepahaman (MoU), Dokumen teknik produksi, SK Pemerintah; Keputusan Presiden, Kementerian/Departemen, Peraturan daerah. Keputusan Pengadilan, dan lain-lain.
Dokumen individual/pribadi:
Sertifikat/Ijazah, Transkrip nilai, Rapor, Skripsi/Thesis, KTP, PASPOR, SIM, SKCK, CV, Kartu keluarga, Akta lahir, Akta nikah, Akta cerai, Akta kematian, Surat kuasa, Surat wasiat, Medical report, Keputusan pengadilan, Artikel, dan lain-lain.
Adapun layanan terjemahan bahasa asing lainnya yang tersedia pada kami adalah sebagai berikut:
Jasa Penerjemah Bahasa Inggris Tersumpah, Jasa Penerjemah Bahasa Jerman Tersumpah, Jasa Penerjemah Bahasa Belanda Tersumpah, Jasa Penerjemah Bahasa Spanyol Tersumpah, Jasa Penerjemah Bahasa Portugis Tersumpah, Jasa Penerjemah Bahasa Italia Tersumpah, Jasa Penerjemah bahasa Arab Tersumpah, Jasa Penerjemah Bahasa Mandarin Tersumpah, Jasa Penerjemah Bahasa Jepang Tersumpah, dan Jasa Penerjemah Bahasa Asing lainnya.
Layanan yang sangat erat kaitannya dengan terjemahan adalah Jasa Interpreter (Penerjemah Lisan), dimana kami juga menyediakan layanan Interpreter untuk bahasa-bahasa asing tersebut diatas.
Jasa Legalisasi Dokumen di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) dahulu disebut Departemen Kehakiman (Depkeh), Depatemen Luar Negeri (Deplu), Kedutaan, Notaris, dan Imigrasi adalah layanan terkait lainnya yang kami sediakan.
MultiTRANS Service menawarkan harga yang kompetitif dan fleksibel, kecepatan dan ketepatan dalam pengerjaan, menjaga kerahasiaan dokumen anda, serta mengutamakan kualitas hasil terjemahan.
MultiTRANS Service | Penerjemah Tersumpah (sworn translator)
Telp/Fax: (021) 71796411. Mobile: 081585841079, 081222129407. E-mail: multi.trans3@gmail.com, Alamat: Jl. Pondok Jaya 2 No. 3B, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan 12720.